Selamat Datang di
SIP Kuranji
Sistem Informasi Pelayanan Kuranji
Layanan Kami
Berbagai layanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat
Surat Keterangan Tidak Mampu untuk keperluan administrasi bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Persyaratan:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Kartu Keluarga (KK)
Surat dispensasi untuk pernikahan di bawah umur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Persyaratan:
- Surat pengantar dispensasi nikah dari KUA
- Copy surat pengantar nikah (N1-N4) dari desa
- KTP, KK, dan akta lahir calon pengantin
- KTP dan KK kedua orang tua
- Akta cerai/kematian (jika status cerai mati/hidup)
Surat keterangan ahli waris untuk keperluan administrasi pewarisan harta dan kepentingan hukum lainnya.
Persyaratan:
- KTP, KK, dan akta lahir ahli waris
- Akta kematian pewaris
- Surat pernyataan ahli waris bermaterai Rp 10.000
- Buku nikah (jika ahli waris merupakan suami/istri)
Profil Kecamatan
Mengenal lebih dekat Kuranji
Visi
Belum ada data visi
Misi
Belum ada data misi
Sejarah Singkat
Belum ada data sejarah singkat
Statistik Wilayah
- Jumlah Desa
- 3 Desa
- Luas Wilayah
- -
- Jumlah Penduduk
- -
Hubungi Kami
- Jl. Transmigrasi No. 1
- 0751-123456
- kecamatan@kuranji.go.id
Desa
Daftar Desa di Kecamatan Kuranji